PEMDES JAGARAGA MENYALURKAN BLT DD TAHAP X TAHUN ANGGARAN 2024

  • Oct 10, 2024
  • Admin Desa Jagaraga

Kamis, 10 Oktober 2024 Pemerintah Desa Jagaraga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 10 bulan oktober tahun 2024 dengan Penerima Manfaat sebanyak 50 KPM. 

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan sesuai dengan Kepres Nomor 104 Tahun 2021 agar Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- / KPM selama 12 Bulan ke depan. Kegiatan BLT DD ini  merupakan lanjutan dari Kegiatan BLT DD Tahun 2023, adapun target/ sasasran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Adalah Lansia, Keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang tidak tercatat (exclusion error). Tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako. BPNT., Dan Lansia.

Adapun tujuan dari Pemberian BLT DD ini adalah 
1. Melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga secara global.
2. Sebagai upaya menanggulangi atau mengurangi kemiskinan Ekstrem di Desa.
3. Agar Dana Desa Juga bisa dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat

Proses penyaluran BLT DD berjalan dengan tertib, Aman, dan Lancar, Pemerintah Desa Jagaraga mengharapkan agar Warga Masyarakat Penerima manfaat memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan masyarakat.

#PemdesJagaraga
#JagaragaHEBAT
#kadesmerakyat_kadesbermasyarakat_kadesberumat