MUSDES PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKPDES TAHUN 2025 DAN TIM VERIFIKASI RKPDES PEMDES JAGARAGA

  • Jul 12, 2024
  • Admin Desa Jagaraga

#SahabatJagaragaHebat Pemerintah Desa Jagaraga melaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025 dan Tim Verifikasi RKPDes, Jumat (12/07). 
Dalam Kesempatan Musyawarah tersebut dalam sambutannya Bapak Camat Kuripan Iskandar, S.Sos menyampaikan agar Tim Penyusun RKPDes yang terpilih nanti agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan rasa kebersamaan yang solid dalam Tim pada saat menyusun Rancangan RKPDes yang tentunya disesuaikan dengan Pagu Anggaran yang tersedia. Selanjutnya Bapak Kepala Desa Jagaraga Muhamad Hasyim, ST menyampaikan agar Tim Penyusun RKPDes mengacu pada Pedoman Teknis RKPDes yakni Permendes Nomor 21 Tahun 2020 serta menyusun RKPDes sesuai dengan tahapan yakni disusun pada bulan Juli berjalan dan ditetapkan paling lambat bulan September. Adapaun tahapan dalam penyusunannya, sebagai berikut:

1. Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa
2. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa
3. Pencermatan Ulang RPJM Desa
4. Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa
5. Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa
6. Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa

Turut Hadir dalam Musdes Pembentukan Tim RKPDes tersebut Bapak Camat Kuripan, Kasi Ekbang Kecamatan Kuripan, Pendamping Desa Kecamatan Kuripan, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Perangkat Kewilayahan, Penghulu Desa, Bhbinkamtibmas, Ketua Lembaga Desa.